Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Polisi Gadungan Ditangkap, Modusnya Korban Dituduh Edarkan Narkoba

Dimas Choirul , Jurnalis-Rabu, 22 Februari 2023 |06:16 WIB
4 Polisi Gadungan Ditangkap, Modusnya Korban Dituduh Edarkan Narkoba
4 polisi gadungan ditangkap (Foto : MPI)
A
A
A

Kemudian, lanjut Syafri, korban diajak berdamai dengan cara disuruh datang ke kantor polisi, namun para pelaku tidak menyebutkan kantor polisi mana yang dimaksud.

"Ada juga korban disuruh pulang untuk memanggil orangtuanya, namun setelah korban pergi, maka para pelaku melarikan diri. Sasaran yang diambil pelaku adalah motor dan Handphone korban dengan alasan disita," beber Syafri.

Dari hasil pemeriksaan para pelaku mengakui nekat melakukan penipuan karena faktor ekonomi. Para pelaku sudah sering melakukan aksinya itu selama enam bulan terakhir.

Adapun uang hasil kejahatan mereka bagi rata dan digunakan untuk keperluan sehari-hari. "Selain itu juga digunakan tersangka untuk minum-minum alkohol," tukasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement