Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Selain 3 Debt Collector, Polisi Juga Tangkap 7 Orang dari 2 Kelompok Preman

Erfan Maruf , Jurnalis-Kamis, 23 Februari 2023 |09:50 WIB
Selain 3 Debt Collector, Polisi Juga Tangkap 7 Orang dari 2 Kelompok Preman
Ilustrasi/ Doc: Freepik
A
A
A

 

JAKARTA - Ditreskrimum Polda Metro Jaya selain menangkap 3 Debt Collector juga meringkus 7 preman dari dua kelompok yang berbeda. Komplotan preman dari dua kelompok kini menjadi tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan penangkapan tersebut respons atas intruksi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, bahwa tidak ada lagi bibit-bibit premanisme yang muncul di Jakarta.

 BACA JUGA:8 Ruas Jalan di Jakarta Utara Tergenang Banjir Imbas Hujan Deras Pagi Ini

Kapolda menegaskan bahwa tidak boleh ada kelompok mana pun yang bergerak di atas hukum. Karena itu pihaknya akan menangkap para pelaku aksi premanisme di Jakarta.

"Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Kita akan tangkap, kita kejar, dan kita tindak tegas setiap aksi aksi premanisme di DKI Jakarta," kata Hengki dalam keterangannya, Kamis (23/2/2023).

 BACA JUGA:Gempa M 7,2 Guncang Tajikistan, dekat Perbatasan China

Selain 7 pelaku tersebut, pihaknya juga menangkap tiga debt collektor yang viral melakukan perlawanan terhadap anggota Bhabinkamtibmas di Jakarta Selatan. Kini mereka tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

"Ya ada yang sudah kita amankan. Dan akan segera kita rilis kepada temen temen media. Satu pelaku kita kejar sampai ke Saparua Ambon," kata Hengki.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement