Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Korupsi BTS, Giliran Sekjen Kominfo Diperiksa Kejagung

Irfan Maulana , Jurnalis-Jum'at, 24 Februari 2023 |06:21 WIB
Kasus Korupsi BTS, Giliran Sekjen Kominfo Diperiksa Kejagung
Kejagung (Foto: Okezone)
A
A
A

 

JAKARTA - Sebanyak tiga orang saksi diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Kamis 23 Februari 2023. Salah satunya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berinisial MT.

Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 hingga 2022.

BACA JUGA:Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Korupsi BTS Kominfo 

Dua saksi lainnya yang juga diperiksa yakni, Kepala Divisi Perencanaan Strategis BAKTI Kemenkominfo YWM dan Direktur PT Sahabat Makna VMP. Para saksi itu diperiksa untuk penyidikan lima orang tersangka AAL, GMS, YS, MA, dan IH.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung RI, Ketut Sumedana.

BACA JUGA:Maraton Periksa Saksi Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Segera Gelar Perkara untuk Tetapkan Tersangka 

Dalam perkara ini, sejumlah pihak sudah diperiksa Kejagung RI. Bahkan, Menkominfo Johhny G Plate. Johhny juga sudah diperiksa bersama lima saksi lainnya yakni Direktur PT Elabram System berinisial K, Direktur Menara Cahaya Telekomunikasi TSBK, Direktur PT Telnusa Intracom DB, dan Direktur Penjualan PT ZTE Indonesia WL.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement