JAKARTA - Terdakwa Irfan Widyanto menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait perkara Obstruction of Justice atau perintangan penyidikan kematian Brigadir Nofriyansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Jumat (24/2/2023).
Irfan sempat memeluk orangtua dan istrinya. Tangis haru keluarganya pun pecah di ruang persidangan. Bermula dari Irfan memasuki ruang sidang utama PN Jakarta Selatan pada sekira pukul 10.00 WIB. Ia lebih dulu menghampiri tim pengacaranya.
BACA JUGA:Teman Satu Angkatan Irfan Widyanto Sambangi PN Jaksel, Berikan Dukungan
Kemudian menghampiri keluarganya, khususnya ibu, ayahnya, dan istrinya yang berada di ruang sidang. Ibu Irfan Wida Riasih, ayah Irfan Suryanto, adik Irfan Dwi Widyanti, dan istri Irfan Fitri Riphat pun memleuk Irfan sambil menangis tersedu-sedu.