Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PPKM Sudah Dicabut, Jokowi: Di Luar Ruangan Tidak Wajib Pakai Masker

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Jum'at, 24 Februari 2023 |11:50 WIB
PPKM Sudah Dicabut, Jokowi: Di Luar Ruangan Tidak Wajib Pakai Masker
Presiden Jokowi (Foto: BPMI)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa penggunaan masker di luar ruangan sudah tidak diwajibkan setelah dicabutnya aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir tahun 2022 lalu.

"Jadi kalau tadi Pak Gubernur Kaltim menyampaikan yang pakai masker itu dianggap agak sakit, nggak salah Pak Gub, nggak salah. Karena memang PPKM sudah dicabut," kata Jokowi Rakernas APPSI Tahun 2023, Kamis (24/2/2023).

Kepala Negara menyebut penggunaan masker di dalam ruangan tetap diperbolehkan demi alasan kesehatan. Meski begitu, dirinya juga tidak mewajibkan penggunaan masker di luar ruangan.

"Jadi apa lagi di luar ruangan itu sudah tidak wajib pakai masker tapi kalau di dalam ruangan kalau ada yang masih pake masker juga tetap diperbolehkan demi kesehatan," kata Jokowi.

Baca juga: Pandemi Segera Berakhir, Masih Perlukah Pakai Masker di Dalam Ruangan?

Diketahui Rakernas APPSI 2023, Kepala Negara meminta para gubernur untuk mendorong belanja masyarakat dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

"Kita harus mendorong masyarakat agar belanja itu bisa sebanyak-banyaknya, untuk men-trigger pertumbuhan ekonomi kita," ucap Presiden.

Baca juga: Masker Wajah dari Abad ke Abad: Wabah Mematikan, Polusi hingga Menghindari Fans

Presiden menyebut bahwa pada tahun 2023 akan terdapat lebih dari 3.000 pagelaran seni budaya dan olahraga di Indonesia yang dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional. Oleh karenanya, Presiden meminta jajarannya untuk mempermudah dan mempercepat pemberian izin penyelenggaraan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement