Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Endus Pencucian Uang Rafael Alun, PPATK Duga Ada Pihak Perantara

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 24 Februari 2023 |18:04 WIB
Endus Pencucian Uang Rafael Alun, PPATK Duga Ada Pihak Perantara
Kepala PPATK, Ivan (foto: dok ist)
A
A
A

JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengantongi adanya transaksi janggal keuangan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo. Transaksi janggal tersebut diduga berkaitan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, dari hasil analisis, ditemukan adanya transaksi keuangan dalam jumlah besar dan tidak sesuai dengan profil Rafael Alun Trisambodo sebagai eselon III DJP Kemenkeu. Ivan menduga Rafael Alun menggunakan pihak perantara dalam pencucian uang.

"Ya transaksi signifikan tidak sesuai profile yang bersangkutan, dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee atau perantaranya," kata Ivan saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jumat (24/2/2023).

 BACA JUGA:PPATK Sebut Serahkan Transaksi Janggal Rafael Alun ke KPK dan Kejagung sejak 2012

PPATK sudah menyerahkan hasil analisis transaksi keuangan janggal Rafael Alun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), hingga Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sejak 2012, lalu. Namun memang, belum ada hasil tindaklanjut yang signifikan.

"Iya kami sudah serahkan hasil analisis ke penyidik sejak lama jauh sebelum ada kasus terakhir ini. Semua sudah ada di KPK, Kejaksaan Agung, dan Itjen Kemenkeu," kata Ivan.

Sementara itu, KPK mengaku telah menindaklanjuti transaksi mencurigakan Rafael Alun. KPK menemukan adanya peningkatan harta kekayaan yang tak wajar milik Rafael Alun dalam kurun waktu tujuh tahun. Hasil pemeriksaan rekening jumbo milik Rafael telah dilaporkan KPK ke Kemenkeu.

 BACA JUGA:PPATK Temukan Indikasi Pencucian Uang di Rekening Rafael Alun

"Atas LHKPN yang bersangkutan pada tahun 2012 sampai 2019, KPK pun telah melakukan pemeriksaan dan hasilnya telah disampaikan dan dikoordinasikan dengan Inspektorat Kementerian Keuangan terkait untuk tindak lanjut berikutnya," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement