Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diduga Merekam Pengeroyokan David, Pacar Cantik Mario Bisa Ikut Terjerat

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 24 Februari 2023 |14:00 WIB
Diduga Merekam Pengeroyokan David, Pacar Cantik Mario Bisa Ikut Terjerat
Mario dan Agnes. (Foto: Tangkapan layar)
A
A
A

Dia berharap penyidik dapat mendalami betul, karena bukan tidak mungkin semua kekerasan sudah direncanakan artinya diluar Mario sebagai pelaku bisa jadi ada pihak yang terlibat punya peran lain.

“Termasuk yang menyuruh melakukan (doenpleger), turut serta (medepleger) ini masuk penyertaan dalam tindak kejahatan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat 2 Jo Pasal 55 Ayat 1 Ke (2), (3) dan (4) KUHP selain jeratan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang sudah disangkakan,”pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolres Jakarta Selatan, Kombee Ade Ary menceritakan kronologi kasus pengeroyokan yang dilakukan Mario terhadap David di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Adapun kekerasan itu berawal dari teman wanita pelaku, A  yang juga mantan kekasih korban.

"Saudara A menyatakan ke tersangka telah dilakukan perbuatan yang tidak baik kepada A," ujarnya pada wartawan, Rabu, 22 Januari 2023.

A saat ini menjadi saksi dan telah diperiksa. Sementara Mario Dandy Satriyo saat ini juga sudah ditahan dan tetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement