JAKARTA - Satuan Reskrim Polres Jakarta Selatan masih melakukan pendalaman terkait keterlibatan peran kekasih Mario Dandy Satriyo (MDS) yang berinisial A, dalam kasus penganiayaan terhadap anak GP Ansor.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, saat ini kekasih Mario yang berinisial A masih berstatus saksi.
"Masih kami dalami, statusnya sampai dengan saat ini masih sebagai saksi. Penyidikan berdasarkan perkembangan atau update fakta," kata Kombes Ade saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).
BACA JUGA:Universitas Prasetiya Mulya Keluarkan Mario Dandy Anak Pejabat Pajak Pengeroyok Santri hingga Koma
Ade mengatakan, jajarannya juga tengah mengumpulkan fakta dan alat serta barang bukti terkait peran A dalam kasus tersebut. Ia pun melakukan pendalaman dengan prinsip kehati-hatian dan cermat untuk mengungkap kasus secara tuntas.
"Pengumpulan fakta-fakta, pengumpulan barang bukti, pengumpulan alat bukti itu terus kami lakukan dengan prinsip kehati-hatian, kecermatan, kami terus melakukan pendalaman sehingga kasus ini dapat terungkap secara tuntas," pungkasnya.
BACA JUGA:Merekam Pengeroyokan David, Agnes Pacar Cantik Mario Bisa Ikut Terjerat