BANDUNG - Terpidana mati pemerkosa 13 santriwati, Herry Wirawan bakal dipindahkan ke lapas di daerah Cirebon yang tidak berstatus high risk atau berisiko tinggi.
Kadivpas Kemenkumham Jabar, Kusnali mengatakan, saat ini, rencana pemindahan Herry Wirawan hanya tinggal menunggu kelengkapan berkas dari pihak kejaksaan.
"Nanti kita lihat pemberkasannya, kalau sudah lengkap suratnya termasuk berita acara putusan dari kejaksaan sudah lengkap, kita akan berangkatkan ke daerah Jabar sekitar Cirebon," kata Kusnali di Bandung, Jumat (24/2/2023).