JAKARTA - Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo menyebut pertemuan kliennya dengan David hanya ingin mengambil kartu pelajar.
(Baca juga: Bantah Selfie saat David Terkapar Dihajar Mario, Ini Pengakuan Mengejutkan Agnes)
Ia menegaskan, kliennya tersebut tak ada niat sama sekali untuk menganiaya dan memprovokasi Mario untuk menganiaya David hingga terbaring koma.
Magatta melanjutkan, inisiatif untuk mengambil kartu pelajar itu bermula saat kliennya dijemput kekasihnya, Mario Dandy Satriyo saat jam pulang sekolah.
Mario sendiri kini telah ditetapkan sebagai tersangka akibat tindakannya tersebut. Selain anak pejabat pajak itu, polisi juga menetapkan temannya berinisial S. Tersangka S diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap korban David.
"Si tersangka ini harusnya magang, dia akhirnya menjemput AG, layaknya orang pacaran seperti biasa. Tidak ada perencanaan sama sekali, karena awalnya memang mau mengambil kartu pelajar," ujar Mangatta di Mapolres Jakarta Selatan, dikutip Sabtu (25/2/2023).
Kendati demikian, Mangatta berkata, kliennya sempat ada diksusi dengan Dandy. Hingga akhirnya, mereka tetap ingin mengambil kartu pelajar dari David secara mendadak.
"Hal ini juga bisa dikonfortir ke saksinya atau tersangka S yang baru ditetapkan tadi bahwa ini semua serba mendadak," tuturnya