"Dia (A) itu tidak mengadu. Itu harus diluruskan tidak ada yang mengadu. Yang bilang itu APA ke MDS itu statement berbahaya," terang Mangatta.
"Saksi APA juga sudah mengakui barusan dan seperti yang diterangkan Pak Kapolres, Pak Kapolres sudah menyampaikan keterangan yang disampaikan saksi APA ini bahwa klien kami ini Agnes tidak melakukan hal-hal yang tidak dinginkan seperti yang dituduhkan di medsos," tutupnya. (fmi)
(Nanda Aria)