JAKARTA - Pemilihan Umum atau pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilakukan untuk memilih calon pemimpin di tingkat pusat hingga daerah.
Di Indonesia, Pemilu dilaksanakan untuk memilih anggota DPR, DPRD, DPD, serta, Presiden dan Wakil Presiden. Pesta demokrasi ini dilakukan secara berkala, setiap lima tahun.
Pada 2024 mendatang, Indonesia akan menyelenggarakan pemilu. Selain Indonesia, sejumlah negara di dunia juga akan melaksanakan pemilu di tahun depan.
BACA JUGA:Polri Sambangi Kantor MNC : Media Berperan Penting dalam Demokrasi Jelang Pemilu 2024
Berikut adalah deretan negara yang akan menggelar Pemilihan Umum di 2024, yang diolah dari berbagai sumber:
Asia
1. Indonesia
2. Iran
3. Jordan
4. Kuwait
5. Macau
6. Maldives
7. Mongolia
8. Korea Utara
9. Korea Selatan
10. Sri Lanka
11. Syria
12. Taiwan
13. Uzbekistan
Afrika
1. Aljazair
2. Botswana
3. Burkina Faso
4. Tanjung Verde
5. Chad
6. Komoro
7. Mesir
8. Ethiopia
9. Ghana
10. Guinea-Bissau
11. Madagaskar
12. Malawi
13. Mali
14. Mauritania
15. Mauritius
16. Mozambik
17. Namibia
18. Rwanda
19. Afrika Selatan
20. Zanzibar
Amerika
1. Republik Dominika
2. El Salvador
3. Meksiko
4. Panama
5. Peru
6. Puerto Rico
7. Amerika Serikat
8. Uruguay
Eropa
1. Finlandia
2. Belarus
3. Italia
4. Rusia
5. Ukraina
6. Turki
7. Malta
8. Slovakia
9. Lithuania
10. Belgia
11. Islandia
12. Kroasia
13. Makedonia Utara
14. Montenegro
15. Spanyol
16. Austria
17. Jerman
18. Rumania
19. Inggris
20. Portugal
21. Georgia
22. Bosnia dan Herzegovina
23. Rumania
24. Moldova
Oseania
1. Fiji
2. Kiribati
3. Palau
4. Kepulauan Solomon
(Awaludin)