Para pejabat di Seoul menilai pertemuan tersebut sebagai pengakuan sesungguhnya terhadap adanya kelangkaan pangan yang serius.
Pada bulan lalu, program 38 North yang berbasis di AS, yang memantau Korea Utara, mengatakan dalam sebuah laporan bahwa "ketersediaan pangan kemungkinan telah turun di bawah batas minimum kebutuhan manusia."
Laporan tersebut menyebut kondisi itu merupakan tingkat kerawanan pangan yang paling buruk sejak kelaparan yang terjadi pada 1990-an.
Korea Utara terjerat rentetan sanksi internasional akibat pengembangan senjata nuklir dan rudal balistik.
Dalam beberapa tahun terakhir, Korea Utara juga membatasi perdagangan perbatasannya sendiri melalui kebijakan penguncian wilayah yang bertujuan untuk mencegah wabah Covid-19.
(Susi Susanti)