JAKARTA – Rombongan tim pengacara Mario Dandy Satrio (20) tak bisa masuk ke Rumah Sakit Mayapada Hospital di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023). Maksud kedatangan mereka untuk menjenguk David Ozora (17) korban penganiayaan Mario.
Salah satu pengacara, Dolfie Rompas mengatakan, kedatangan pihaknya membawa pesan dari Mario untuk David dan mendoakan pemulihan korban.
"Kami datang untuk mendoakan David dan membawa sebuah pesan dari klien bahwasanya klien kami ini menyesal dan ingin meminta maaf," katanya kepada MPI saat dihubungi.
Baca juga: Intip Penampakan Rumah Mewah Rafael Alun Trisambodo hingga Pengakuan Satpam Komplek
Ia juga menerangkan, bahwa timnya tidak dapat masuk lantaran kondisi dari yang bersangkutan sedang dalam proses pemulihan dan tidak dapat untuk dijenguk sementara waktu.
"Jadi kami bukan ditolak, melainkan karena memang tidak bisa masuk dikarenakan sedang dalam proses pemulihan juga," terangnya.
(Qur'anul Hidayat)