Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemilik Panti Asuhan di Palembang Resmi Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Anak

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Senin, 27 Februari 2023 |17:42 WIB
 Pemilik Panti Asuhan di Palembang Resmi Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Anak
Pemilik panti asuhan di Palembang, H resmi jadi tersangka (foto: dok ist)
A
A
A

PALEMBANG - Pemilik panti asuhan Fisabillilah Al-Amin Palembang berinisial H, akhirnya ditetapkan tersangka kasus kekerasan terhadap anak.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Mokhamad Ngajib mengatakan, penetapan status tersangka sendiri dilakukan setelah petugas melakukan pemeriksaan sanksi dan bukti video.

"Ada 24 saksi yang diambil keterangannya hingga mendalami video yang beredar di media sosial itu, sehingga kemudian pelaku ditetapkan sebagai tersangka," kata Ngajib, Senin (27/2/2023).

 BACA JUGA:Sejumlah Anak Dianiaya, Izin Panti Asuhan Fisabilillah Al-Amin Bakal Dicabut Kemensos

Menurutnya, dari hasil penyelidikan motif tindak kekerasan yang dilakukan oleh H tersebut sebagai bentuk pembinaan terhadap anak asuhnya di panti tersebut.

"Dari pengakuan tersangka motifnya tidak lain untuk proses pembinaan terhadap anak panti asuhan tersebut," katanya.

 BACA JUGA:Buntut Tindak Kekerasan, 18 Anak Panti Asuhan di Sumsel Dipindahkan

Hal itu dilakukan karena H sering menemukan anak-anak panti bermalas-malasan, dan tidak disiplin sesuai aturan yang ada di Panti Asuhan Fisabillilah Al-Amin Palembang.

"Jadi kalau dari pengakuan tersangka itu untuk mendidik mereka agar disiplin," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement