PALEMBANG - Usai aksi penganiayaan terhadap sejumlah anak asuh di Panti Asuhan Fisabilillah Al-Amin Palembang yang dilakukan Hidayatullah (51) viral, izin operasional panti asuhan tersebut bakal dicabut oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Kepala Dinsos Sumsel, Mirwansyah mengatakan, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Kemensos terkait izin dari panti tersebut. Sebab, dari tahun ketahun akreditasi panti asuhan Fisabilillah Al-Amin mengalami penurunan yang sebelumnya B menjadi C.
BACA JUGA:Buntut Tindak Kekerasan, 18 Anak Panti Asuhan di Sumsel Dipindahkan
"Kita sudah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial, karena yang memberikan penilaian untuk sertifikasi Kemensos untuk meninjau ulang panti yang ada, terutama di Palembang," ujar Mirwansyah, Senin (27/2/2023).
Dijelaskan Mirwansyah, terkait kejadian ini maka Panti Asuhan Fisabilillah Al-Amin saat ini ditutup sementara waktu. Sementara seluruh anak asuh yang ada di panti tersebut kini telah dipindahkan ke panti di kawasan KM 5 Palembang.
BACA JUGA:Ditangkap Polisi, Penganiaya Anak Panti Asuhan di Sumsel Ternyata Positif HIV
"Panti tersebut memang melayani panti asuhan untuk anak yatim piatu. Kita juga tidak menyangka sampai terjadi ada tindakan kekerasan di panti seperti itu," jelasnya.