Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Faktor Keamanan Jadi Pertimbangan Bharada E Dikembalikan Ke Rutan Bareskrim

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Selasa, 28 Februari 2023 |11:12 WIB
Faktor Keamanan Jadi Pertimbangan Bharada E Dikembalikan Ke Rutan Bareskrim
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias mengungkapkan bahwa alasan faktor keamanan menjadi pertimbangan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dikembalikan ke Rutan Bareskrim Mabes Polri.

"Richard sebagai justice collaborator, punya hak untuk dipisah baik itu tahanannya maupun pelaksanaan untuk menjalankan hukuman sebagai narapidana dan warga binaan pemasyarakatan," ujar Susi, Senin (27/2/2023).

Bharada E sebagaimana diketahui akan menjalani masa pidana di Lapas Salemba dan sudah dipindahkan pada Senin (27/2/2023) siang.

Namun akhirnya LPSK mengembalikan Bharada E ke Rutan Bareskrim pada Senin (27/2/2023) malam untuk menjalani masa tahanan.

"Kami memutuskan penempatan tersebut di Rutan Bareskrim," terang Susi. Penempatan di Bareskrim tersebut kata Susi juga sudah disepakati oleh Bharada Richard Eliezer.

Susi mengungkapkan ada pertimbangan potensi ancaman yang membuat LPSK merekomendasikan agar Bharada E dikembalikan ke Rutan Bareskrim.

"Sebenarnya kita juga udah diskusikan bersama dengan Dirjen PAS dan Kejaksaan terkait dengan penempatan di Lapas Salemba, tapi terus kemudian ada beberapa pertimbangan lainnya berkaitan dengan potensi ancaman," pungkas Susi.

Sementara itu Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti mengungkapkan status Bharada E tetap warga binaan Lapas Salemba.

"Jadi statusnya yang bersangkutan adalah warga binaan Lapas Kelas IIA Salemba, ditempatkan, dititipkan di Rutan Bareskrim," jelas Rika.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement