Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditahan di Rutan Bareskrim, Sel Bharada E Diberi Pengamanan Tambahan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 28 Februari 2023 |19:11 WIB
Ditahan di Rutan Bareskrim, Sel Bharada E Diberi Pengamanan Tambahan
Bharada E (Foto: MPI)
A
A
A

"Richard sebagai justice collaborator, punya hak untuk dipisah baik itu tahanannya maupun pelaksanaan untuk menjalankan hukuman sebagai narapidana dan warga binaan pemasyarakatan," ujar Susi.

Diketahui, vonis terpidana Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, telah berkekuatan hukum tetap.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement