Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berikan Pengamanan Tambahan ke Bharada E, Polri: Rutan Bareskrim Tak Miliki Sel Khusus

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 28 Februari 2023 |19:31 WIB
Berikan Pengamanan Tambahan ke Bharada E, Polri: Rutan Bareskrim Tak Miliki Sel Khusus
Bharada E (Foto: MPI)
A
A
A

Bharada E sebagaimana diketahui akan menjalani masa pidana di Lapas Salemba dan sudah dipindahkan pada hari ini.

Namun akhirnya LPSK mengembalikan Bharada E ke Rutan Bareskrim pada Senin (27/2/2023) malam untuk menjalani masa tahanan.

Diketahui, vonis terpidana Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, telah berkekuatan hukum tetap.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement