JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu janji mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo yang akan buka-bukaan soal asal-usul harta kekayaannya.
Janji Rafael Alun untuk memberi klarifikasi terkait harta kekayaannya ditunggu tim Deputi Pencegahan KPK, hari ini.
BACA JUGA:Melacak Peran Inggit dalam Naskah Pidato Indonesia Menggugat Soekarno yang Menggelegar
"Kita undang, bukan sekedar imbauan. Kita undang, kan gitu. Saya kira di berbagai kesempatan yang bersangkutan sudah menyatakan 'Saya akan hadir untuk mengklarifikasi LHKPN'. Nah, kita tunggu saja," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Rabu (1/3/2023).
Pasalnya, berdasarkan hasil pemeriksaan KPK, ada ketidaksesuaian antara harta kekayaan dengan profil Rafael Alun Trisambodo selaku eselon III di DJP Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
BACA JUGA:Seorang Pemuda Hilang Terbawa Arus saat Berenang dengan Temannya di Kali Cakung Drain
"Sekarang yang dipersoalkan LHKPN yang ternyata harta yang bersangkutan tidak sesuai dengan upah yang bersangkutan. Untuk mengklarifikasi menyangkut penghasilan, kan itu. Kan di LHKPN itu selain menanyakan jumlah harta tapi juga sumbernya," ungkap Alex.
Rafael Alun Trisambodo merupakan ayah dari Mario Dandy Satriyo, pelaku penganiayaan terhadap David Ozora, anak petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina.