BEKASI - Penyidik dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi atau reka adegan dalam kasus pembunuhan berantai oleh Wowon cs di rumah kontrakan di Kecamatan Bantargebang, Bekasi yang menjadi salah satu tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan.
Rekonstruksi yang berlangsung diperagakan ketiga pelaku, yaitu Wowon alias Aki, Solihin alias Duloh, dan Dede dengan 55 reka adegan. Reka adegan itu juga melibatkan saksi-saksi yang sempat berhubungan dengan ketiga pelaku.
“Ada 55 adegan yang kita rekonstruksikan pada kegiatan sore ini, biar secara cepat akan kita lakukan per adegan,” ucap Anggota penyidik yang membacakan narasi adegan per adegan di lokasi, Rabu (1/3/2023).
Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi, ketiga pelaku melakukan sebanyak enam adegan di luar rumah kontrakan. Adegan itu dilakukan Wowon yang meminta Solihin untuk mencari kontrakan di Bekasi hingga pembayaran uang rumah kontrakan kepada pemilik kontrakan.
Sejauh ini, proses rekonstruksi masih berlangsung. Reka adegan yang berlangsung di dalam rumah akan memperagakan bagaimana tersangka Dede memberikan racun pada seduhan kopi.
Awak media dibatasi untuk meliput pada bagian luar rumah. Proses rekonstruksi pun hingga berita ini ditayangkan masih berlangsung.