Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MKMK Periksa Anwar Usman dan Dua Orang Lainnya Terkait Kasus Hakim Aswanto, Begini Hasilnya

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 02 Maret 2023 |07:30 WIB
MKMK Periksa Anwar Usman dan Dua Orang Lainnya Terkait Kasus Hakim Aswanto, Begini Hasilnya
Ilustrasi/ Doc: Antara
A
A
A

 

JAKARTA - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah memeriksa dua hakim konstitusi Anwar Usman dan Suhartoyo, serta satu hakim konstitusi nonaktif.

Ketiganya diperiksa untuk perkara perubahan substansi putusan pencopotan hakim konstitusi, Aswanto.

 BACA JUGA:Apresiasi Jasa Marga Perbaiki Jalan Tol Berlubang, UYM: Karena Ini Urusan Sama Nyawa

Ketua MKMK I Made Gede Palguna mengatakan, itu adalah tahapan pemeriksaan pendahuluan.

"Pemeriksaan pendahuluan itu tahapan untuk menentukan nantinya ada atau tidaknya hakim terduga salah satunya dan pada tingkat pemeriksaan pendahuluan ini," ujarnya di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu, (1/3/2023).

 BACA JUGA:Polisi Bongkar Motif Pelaku Pengecor Dua Wanita di Bekasi Lewat Jejak Digital

Ketiganya diperiksa untuk dimintai keterangan soal perubahan substansi yang diungkap oleh penggugat perkara nomor 103/PUU-XX/2022 yakni Zico Leonard Djagardo Simanjuntak.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement