Sebenarnya, kata Pahala, pihaknya sudah pernah memeriksa harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo pada 2018. Saat itu, Kedeputian Pencegahan KPK mengklarifikasi Rafael Alun Sola harta kekayaannya periode 2015 hingga 2018.
"Hasilnya kita terbitkan laporannya 23 Januari 2019. Dari laporan itu, menurut kami, kami punya keterbatasan untuk menjangkau dari mana asal semua harta yang dilaporkan," terangnya.
4. Diduga Cuci Uang Sejak 2013
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo terindikasi melakukan pencucian uang sejak 2013.
Dugaan terhadap ayah Mario Dandy pelaku penganiayaan David itu, kata Mahfud MD, berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung), tentang kejanggalan kekayaan Rafael Alun.
"Ini tentu masalah kekayaan yang tidak sesuai dengan profil pekerjaan yang bersangkutan. Yang sejak tahun 2012 saya punya suratnya dari Kejaksaan Agung dan dari PPATK itu sebenarnya tahun 2013," kata Mahfud.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.