Sebagaimana diketahui, Anies Baswedan pertama kali dinyatakan sebagai Bacapres dalam Pilpres 2024 oleh Partai Nasional Demokrat (Nasdem) pada 3 Oktober 2022 silam di Nasdem Tower dibacakan langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh.
Kemudian Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga memberikan penegasan pernyataan mendukung Anies Baswedan sebagai Bacapres saat kunjungan Surya Paloh pada 22 Februari 2023 di Kantor DPP Partai Nasional Demokrat.
Pada 23 Februari 2023 direncanakan PKS juga akan melakukan deklarasi mendukung Anies Baswedan sebagai Bacapres di Kantor DPP PKS.
Ketiga partai politik yakni Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diketahui akan mendeklarasikan Koalisi Perubahan.
Koalisi Perubahan yang beranggotakan tiga partai politik parlemen Senayan ini telah memenuhi persyaratan angka minimal Presidential Threshold 20 persen sesuai UU RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Kekuatan ketiga partai Nasdem, Demokrat, dan PKS yang tergabung dalam Koalisi Perubahan memiliki total 25 persen suara nasional dalam dan juga 28,5 persen kekuatan kursi parlemen DPR Senayan dari capaian dalam Pemilu 2019.
(Angkasa Yudhistira)