Polisi sebelumnya menerbitkan empat debt collector yang buron, yakni Erick Jonshon Saputra Simangunsong, Brian Fladimer, Jemmy Matatula, dan Yondri Hahemahwa.
Erick Simangunsong sebagai pelaku utama dalam peristiwa kekerasan terhadap anggota Bhabinkamtibmas, Aiptu Evin ditangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara.
(Fahmi Firdaus )