Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Duloh Beli 20 Botol dan 10 Sachet Racun Tikus untuk Bunuh Korban

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Kamis, 02 Maret 2023 |15:06 WIB
Duloh Beli 20 Botol dan 10 Sachet Racun Tikus untuk Bunuh Korban
Tersangka pembunuhan berantai di Bekasi-Cianjur, Duloh, membeli racun tikus. (Ist)
A
A
A

Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka pembunuhan berantai di Bekasi hingga Cianjur, Jawa Barat. Ketiganya adalah Wowon Erawan alias Aki Banyu, Solihin alias Duloh, dan Muhammad Dede Solehudin.

Dalam kasus ini, sembilan orang tewas. Tujuh di antaranya masih keluarga, yaitu Halimah, Ai Maemunah, Ridwan Abdul Muiz, M Riswandi, Wiwin Winarti, Noneng, dan Bayu (2)

Dua korban tewas lainnya adalah tenaga kerja wanita (TKW), yaitu Farida dan Siti Fatimah.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP, subsider 338, 339 KUHP, ancaman pidana paling berat hukuman mati.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement