Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemimpin Oposisi Kamboja Divonis 27 Tahun Penjara Atas Tuduhan Pengkhianatan

Rahman Asmardika , Jurnalis-Jum'at, 03 Maret 2023 |16:09 WIB
Pemimpin Oposisi Kamboja Divonis 27 Tahun Penjara Atas Tuduhan Pengkhianatan
Pemimpin Oposisi Kamboja Kem Sokha. (Foto: Reuters)
A
A
A

PHNOM PENH - Pemimpin oposisi Kamboja Kem Sokha pada Jumat, (3/3/2023) divonis 27 tahun hukuman penjara karena tuduhan pengkhianatan, sehingga merupakan pukulan lagi kepada kekuatan prodemokrasi negara tersebut yang sudah tersudut.

Mantan Ketua Partai Penyelamat Nasional Kamboja yang sekarang sudah bubar itu, ditangkap aparat pada September 2017 di rumahnya di Phnom Penh.

Penangkapan tersebut dilakukan dengan tuduhan bahwa pria berusia 69 tahun itu berusaha menggulingkan pemerintahan Perdana Menteri Hun Sen, yang telah berkuasa sejak 1985.

Kem Sokha menyangkal tuduhan tersebut, mengatakan bahwa ia tidak berkonspirasi dengan kekuatan asing.

Persidangannya dimulai pada 15 Januari 2020, dan memerlukan waktu lebih tiga tahun bagi Pengadilan Kota Phnom Penh dengan melewati puluhan sesi sidang sebelum hakim ketua Kouy Sao menjatuhkan putusan tersebut.

"Saya harap pengadilan akan membatalkan dakwaan terhadap saya sehingga kita bisa mencapai rekonsiliasi nasional dan persatuan nasional," kata Kem Sokha sebelumnya, sebagaimana dilansir dari ANTARA.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement