Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Pengadaan Kendaraan Dinas Jeep Rp2,3 Miliar, Heru Budi Mengaku Tak Tahu

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Jum'at, 03 Maret 2023 |09:24 WIB
Soal Pengadaan Kendaraan Dinas Jeep Rp2,3 Miliar, Heru Budi Mengaku Tak Tahu
Pj Gubernur Heru Budi/Foto: Refi Sandi
A
A
A

JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengaku tidak mengetahui terkait rencana pengadaan kendaraan dinas operasional (KDO) mobil berjenis Jeep seharga Rp2,3 miliar lebih.

Informasi rencana pembelian mobil Jeep seharga Rp2,3 miliar per unit tersebut tercantum dalam situs resmi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

 BACA JUGA:Niat Cari Belut Malah Ketemu Ular Sanca 4 Meter, Warga di Tanjung Priok Geger

"Saya enggak tahu (soal rencana pengadaan mobil dinas Jeep) nanti saya cek," kata Heru kepada awak media di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (3/3/2023).

Heru hanya mengetahui rencana pengadaan kendaraan dinas untuknya yakni mobil listrik.

 BACA JUGA:Diguyur Hujan Lebat, Sejumlah Titik di Malang Alami Longsor

"Kalau nggak salah mobil listrik. Kan itu sesuai dengan Inpres (Instruksi Presiden) Presiden nomor 7 tahun 2022 (tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional)," ucapnya.

Sebelumnya, informasi rencana pembelian mobil Jeep seharga Rp2,3 miliar per unit tersebut tercantum dalam situs resmi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

"Pengadaan kendaraan dinas bermotor perorangan Pj Gubernur. Kendaraan Perorangan Dinas Gubernur Jenis Kendaraan Jeep, Kapasitas /Isi Silinder (maksimal) 4.200 cc," tulis informasi SiRUP LKPP dikutip, Jumat (3/3/2023)

Rencana pengadaan mobil dinas Jeep untuk Pj Gubernur Heru dengan metode tender. Adapun nilai pagu pengadaan mobil dinas Jeep mencapai Rp2.372.985.092 bersumber dari APBD 2023.

Dalam dokumen itu disebutkan pula jadwal pelaksanaan kontrak pada Maret 2023 dan akhir April 2023. Jadwal pemilihan penyedia dimulai pada Februari 2023 dan akhir Maret 2023.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement