Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jaringan Narkoba Internasional Terbongkar, 2,4 Ton Kokain Senilai Rp10 Triliun Dicegat di Atas Kapal

Susi Susanti , Jurnalis-Minggu, 05 Maret 2023 |16:00 WIB
Jaringan Narkoba Internasional Terbongkar, 2,4 Ton Kokain Senilai Rp10 Triliun Dicegat di Atas Kapal
Jaringan narkoba internasional terbongkar, 2,4 kokain disita (Foto: Western Australia Police Force)
A
A
A

NEW YORK - Operasi penegakan hukum bersama Amerika Serikat (AS) dan Australia membongkar jaringan narkoba internasional setelah mencegat 2,4 ton kokain di atas kapal di lepas pantai Amerika Selatan yang menuju Australia.

Kokain, terkait dengan kartel narkoba Meksiko, memiliki nilai jual sekitar USD677 juta (Rp10 triliun), dan setara dengan setengah dari perkiraan konsumsi tahunan Australia. Ini menjadikan penyitaan tersebut salah satu yang terbesar yang melibatkan polisi Australia.

Dua belas tersangka telah ditangkap dan didakwa dalam kasus tersebut. Polisi negara bagian Australia Barat dalam sebuah pernyataan pada hari Sabtu, merilis rincian untuk pertama kalinya dari operasi yang dimulai November tahun lalu ketika Drug Enforcement Administration (DEA) AS mencegat kapal tersebut.

 BACA JUGA: 365 Kg Kokain Ditemukan Mengambang di Lautan, Polisi Buru 3 Pria Mencurigakan yang Diselamatkan Usai Perahu Terbalik

Polisi Australia Barat mengganti kargo tersebut dengan kokain palsu yang dikemas secara identik dan menjatuhkannya kira-kira 40 mil laut di barat ibu kota negara bagian Perth pada 28 Desember tahun lalu.

BACA JUGA:  Kiriman Kokain Seberat 1,5 Ton Berhasil Disita, Nilainya Diperkirakan Mencapai Rp1,2 Triliun

Tiga tersangka anggota “sindikat narkoba lengan Australia” dengan 1,2 ton kokain palsu ditangkap pada 30 Desember tahun lalu, setelah diduga melakukan tiga perjalanan melalui laut lepas untuk mengambil paket.

Sembilan penangkapan selanjutnya dilakukan hingga 13 Januari lalu, termasuk pemberhentian lalu lintas di Great Eastern Highway, kira-kira 600 kilometer (373 mil) timur ibu kota negara bagian Perth, di mana petugas menemukan uang tunai lebih dari 2 juta dolar Australia (Rp21 miliar).

“Operasi ini mengirimkan pesan kepada pengedar narkoba internasional – obat-obatan mematikan Anda tidak diterima di sini,” terang Komisaris polisi Australia Barat Col Blanch menyambut keberhasilan “Operation Beech” dalam sebuah pernyataan.

Seorang pria warga negara AS berusia 39 tahun termasuk di antara 12 orang yang didakwa.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement