Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PN Jakpus Tunda Pemilu 2024, Mahfud MD : Kayaknya Ada Main di Belakang

Martin Ronaldo , Jurnalis-Minggu, 05 Maret 2023 |09:46 WIB
PN Jakpus Tunda Pemilu 2024, Mahfud MD : Kayaknya Ada Main di Belakang
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto : Istimewa)
A
A
A

Hakim PN Jakarta Pusat yang menyidangkan perkara tersebut pun menuai sorotan. Mereka adalah T Oyong SH MH sebagai hakim ketua, H Bakri SH MHum, dan Dominggus Silaban SH MH masing-masing sebagai hakim anggota.

Nama hakim tersebut tercantum dalam putusan setebal 108 halaman itu.

Melansir laman resmi PN Jakarta Pusat, ketiganya merupakan hakim senior. T Oyong menjabat sebagai Hakim Madya Utama dengan pangkat/golongan Pembina Utama Muda (IV/c).

Sementara Bakri menjabat jabatan Hakim Utama Muda dengan pangkat/golongan Pembina Utama Madya (IV/d). Dominggus Silaban sendiri menjabat Hakim Utama Muda dengan pangkat/golongan Pembina Utama Madya (IV/d).

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement