BANDARLAMPUNG - Pelaku pencurian spesialis rumah kosong di Bandarlampung berhasil diringkus anggota Satuan Reskrim Polresta Bandarlampung, Selasa (28/2/2023). Pelaku berinisial RF (32) merupakan warga Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pelaku berhasil diamankan usai sempat melarikan diri ke Jakarta.
"Saat di Jakarta pelaku kehabisan uang dan kembali ke Lampung. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan saat berada di daerah Kemiling, Bandarlampung," kata Dennis, Sabtu (4/3/2023).
BACA JUGA:
Dennis mengungkapkan, modus yang digunakan pelaku yakni dengan cara berpura-pura ingin bertamu di kediaman korban Suyitno pada 25 Januari 2023 lalu.
Awalnya pelaku mengetuk pintu rumah korban, kata Dennis, setelah pelaku merasa bahwa rumah tidak ada penghuninya, pelaku langsung mengeluarkan beberapa anak kunci yang dibawa untuk mencoba membuka pintu.
Dennis melanjutkan, setelah berhasil membuka pintu rumah, pelaku masuk ke dalam rumah dan mencari barang berharga.