Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Korupsi Dana Desa hingga Sebabkan Kerugian Rp900 Juta, Mantan Kades Ditangkap

Azhari Sultan , Jurnalis-Selasa, 07 Maret 2023 |12:10 WIB
Korupsi Dana Desa hingga Sebabkan Kerugian Rp900 Juta, Mantan Kades Ditangkap
Korupsi dana desa, mantan kades di Tanjab Barat, Jambi, ditangkap. (Ist)
A
A
A

"Penahanan tersangka dilakukan untuk 20 hari ke depan," ucapnya.

Atas pebuatannya, tersangka diancam 20 tahun penjara sesuai pasal yang disangkakan Primer Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement