JAKARTA- Hercules Rozario Marshal atau yang biasa akrab disapa Hercules, telah selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
(Baca juga: Sempat Mangkir, Hercules Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Hakim MA)
Pantauan MPI di lapangan, Hercules yang juga Tenaga Ahli PD Pasar Jaya, keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 12.56 WIB. Dengan demikian, Hercules dimintai keterangan hampir tiga jam oleh penyidik.
Didampingi tim kuasa hukumnya, mantan preman Tanah Abang ini berjalan keluar Gedung Merah Putih KPK. Kepada awak media, Hercules enggan menjelaskan detail terkait proses pemeriksaan yang telah dijalaninya.
(Baca juga: Naik Alphard ke KPK, Hercules Kepalkan Tinju ke Wartawan saat Ditanya Suap Hakim MA)
Ia mempersilahkan awak media untuk menanyakam materi pemeriksaan kepada penyidik KPK. Hercules menjelaskan, keterangan yang dibutuhkan penyidik kepadanya telah selesai dijalani.
"Ya sudah selesai, kita enggak ada urusan lah sama yang begitu-begitu. Yang begitu-begitu apalagi namanya suap, apa itu. Suap itu enggak ngerti, apa itu suap. Karena enggak biasa suap-suap itu," ujar Hercules di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan Rabu (8/3/2023).
Namun saat dicecar terkait dirinya mengenal dengan para tersangka kasus suap Hakim MA, yaitu Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati, Hercules mengaku tak mengenalnya.
"Enggak kenal, semuanya enggak ada yang kenal. Kalau dia kenal sama saya, saya kan foto model. Semua kenal. Kalian saja kenal sama saya, tetapi saya enggak kenal sama kalian," tutup Hercules.
Sekadar diketahui, KPK telah menetapkan 13 tersangka terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Mereka yakni, dua Hakim Agung, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Kemudian, dua Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti, Elly Tri Pangestu dan Prasetio Nugroho.