Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Kejar-kejaran dengan Maling Mobil, Pelaku Ditangkap Usai Pecah Ban

U Suryana , Jurnalis-Rabu, 08 Maret 2023 |16:21 WIB
Polisi Kejar-kejaran dengan Maling Mobil, Pelaku Ditangkap Usai Pecah Ban
Maling mobil ditangkap. (Foto: Suryana)
A
A
A

Dua pelaku lain yang mengendarai mobil jenis Toyota Voxy hingga saat ini masih dalam pengejaran petugas. Namun mobil Voxy tersebut ditinggal di pinggir jalan di wilayah Leuwidamar.

Polisi mengamankan dua orang pelaku berinisial H (35) warga Kemayoran, Jakarta Pusat, dan IAA (27) juga warga Kemayoran, Jakarta Pusat. Sedangkan dua pelaku yang masih DPO berinisial AD dan SO.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement