Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang, 5 PMI Dipulangkan ke Lampung

Ira Widyanti , Jurnalis-Rabu, 08 Maret 2023 |18:06 WIB
Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang, 5 PMI Dipulangkan ke Lampung
Pekerja migran Indonesia dipulangkan ke Lampung (Foto: Ira Widyanti)
A
A
A

Kemudian, pada 25 Januari 2023, KJRI Johor Bahru bersama (jabatan tenaga kerja) JTK Negri Johor, IPD (Polres Batu Pahat) atau Polres setempat di Malaysia mendatangi Kuil tempat pekerja asal Lampung tersebut berada.

Kemudian, para PMI tersebut diamankan di KJRI Johor Bahru Malaysia untuk proses pemulangan ke Indonesia. "Mereka bekerja secara Unprosedural melalui pelabuhan Batam dan Dumai Kepulauan Riau pada Oktober 2022," kata Pandra.

Saat ini, kelima PMI itu dibawa ke Dinas Sosial Prov Lampung selanjutnya dititipkan di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC). Sementara Subdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Lampung, terus menyelidik dugaan pidana perdagangan orang tersebut.

Polda juga mendampingi para korban untuk membuat Laporan Polisi di Polda Lampung setelah selesai dilakukan Assessment oleh Dinas Sosial Provinsi Lampung. Polda telah memeriksa lima pekerja itu, saksi lainnya, serta lembaga pendidikan dan pelatihan yang memberangkatkan kelima pekerja tersebut.

Polda juga telah memeriksa ahli dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Bandarlampung terkait penempatan pekerja di luar negeri, ahli dari Dinas Tenaga Kera (Disnaker) Provinsi Lampung dan Pihak Kantor Imigrasi Kotabumi, dan Lampung Selatan.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement