BANDAR LAMPUNG - Lima perempuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lampung diduga menjadi korban perdagangan orang karena direkrut tak sesuai prosedur. Kelimanya berinisial RW (55), AW (45), PN (44), EWL (22), warga Kabupaten Lampung Timur dan PH (58) warga Bandarlampung.
Kelima korban telah dipulangkan ke Provinsi Lampung dan tiba di Bandara Radin Inten II, Provinsi Lampung, Rabu 8 Maret 2023.
Menurut Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Pengawalan penjemputan dan pendampingan kepada lima orang PMI tersebut berdasarkan Surat permohonan dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru - Malaysia nomor 0549/WN/B/03/2023/07 tanggal 06 Maret 2023.
"Telah dilakukan penjemputan terhadap lima PMI on prosedural," ujar Pandra, Rabu (8/3/2023).
Pandra menambahkan, kejadian berawal pada 24 Januari 2023, pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Johor Bahru Malaysia menerima pengaduan salah satu pekerja migran, adanya pekerja di Kuil Johor Bahru Malaysia.