Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Modus Kenalan, Pria Ini Gasak Motor Gadis MiChat Dalih Ambil Helm

Abdul Rohman , Jurnalis-Rabu, 08 Maret 2023 |17:43 WIB
Modus Kenalan, Pria Ini Gasak Motor Gadis MiChat Dalih Ambil Helm
Polisi tangkap pencuri motor wanita yang dikenal di MiChat (Foto: Abdul Rohman)
A
A
A

Dari keterangan pelaku, dirinya sudah melakukan aksinya sebanyak tiga kali. Mayoritas yang menjadi targetnya adalah perempuan yang diajak kenalan melalui aplikasi Michat.

"Dari pengakuan pelaku, ini merupakan yang ketiga kalinya, pertama dilakukan di wilayah Sedong, Kedawung, dan di perbatasan Cempaka Plumbon," katanya.

Pelaku ditahan di Mapolresta Cirebon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Pelaku dijerat pasal 378 dan pasal 372 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara," katanya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement