JAKARTA - Polda Metro Jaya batal menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy (20) terhadap anak petinggi GP Ansor Cristalino David Ozora (17) pada hari ini, Kamis (9/3/2023).
Untuk itu, polisi menjadwalkan ulang rekonstruksi kasus penganiayaan tersebut menjadi hari Jumat 10 Maret 2023.

Usut Penganiayaan David Ozora, Polisi Akan Konfrontasi APA dengan Mario Dandy
“Jumat (rencana rekonstruksi kasus Mario Dandy),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (9/3/2023).
Sebelumnya, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, batalnya rekonstruksi pada hari ini karena beberapa saksi berhalangan hadir.
BACA JUGA:
“Serta beberapa pertimbangan teknis,” ucapnya.
(Qur'anul Hidayat)