Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Buru Buronan WN Jepang dalam Kasus Penipuan yang Kabur ke Indonesia

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 09 Maret 2023 |13:33 WIB
Polri Buru Buronan WN Jepang dalam Kasus Penipuan yang Kabur ke Indonesia
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polri memburu buronan kasus penipuan Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang, Yusuke Yamazaki (42), yang diduga melarikan diri ke Indonesia.

Sekretaris Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia Brigjen Amur Chandra mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap buronan tersebut.

"Masih dalam pengejaran, doa kan ya semoga dalam waktu dekat bisa kita amankan," kata Amur saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (9/3/2023).

Di sisi lain, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan memastikan Yusuke masih ada di Tanah Air.

Baca juga: Beli Ganja saat Liburan di Bali, WN Jepang Divonis 2 Tahun Penjara

Ramadhan menekankan pihak Interpol Indonesia juga sudah bergerak merespons permintaan Jepang mencari Yusuke di Indonesia.

"Artinya diperkirakan dia ada di indoensia dan kecil kemungkinan dia bisa lolos," ujar Ramadhan terpisah.

Baca juga: Beli Ganja saat Liburan di Bali, WN Jepang Divonis 2 Tahun Penjara

Sebelumnya, Kepolisian Jepang sebelumnya telah meminta bantuan kepolisian Indonesia untuk menangkap tersangka Yusuke yang diduga telah kabur ke Indonesia.

Adapun pencarian Yusuke telah diminta oleh Kepolisian Jepang sejak Desember 2022 lalu. Namun, pengajuan secara resmi baru diajukan pada 1 Maret 2023 kemarin.

Yusuke Yamazaki telah melakukan penipuan di Jepang dengan dalih membeli produk dengan mengklaim membayar dividen besar jika berinvestasi dalam bisnis penjualan kembali buah di luar negeri.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement