JAKARTA - Polisi menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan anak mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Mario Dandy Satriyo (20), terhadap anak petinggi GP Ansor Cristalino David Ozora (17), Jumat (10/3/2023) besok.
Berdasarkan informasi yang dihimpun MNC Portal Indonesia, rekonstruksi kasus akan digelar di Perumahan Green Permata Residence, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, sekira pukul 13.30 WIB.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan rekonstruksi itu.
“Iya benar besok (rekonstruksi),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).
Ia menyebutkan, rekonstruksi digelar di tempat kejadian perkara (TKP) yakni Kompleks Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Trunoyudo menjelaskan, para pihak terkait mulai dari Mario Dandy Satryo (20), Shane Lukas (19) dan AG (15), dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut. Selain itu, kata dia, untuk jumlah reka adegan tetap 23 yang akan diperagakan.
BACA JUGA:
“Iya hadir (semua pihak terkait AG-red). Jumlah adegan sementara masih sama (23 adegan),” tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.