Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diduga Calo Penerimaan Bintara, 5 Oknum Polisi di Jateng Tak Dipecat

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 09 Maret 2023 |15:01 WIB
 Diduga Calo Penerimaan Bintara, 5 Oknum Polisi di Jateng Tak Dipecat
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

JAKARTA - Lima personel kepolisian yang diduga menjadi calo dalam penerimaan Bintara Polri pada seleksi tahun 2022 di Polda Jawa Tengah (Jateng), tidak dipecat.

Hal itu diputuskan usai diselenggarakannya sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait dengan lima personel polisi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Paminal Divpropam Polri karena menjadi calo penerimaan bintara di Polda Jateng.

 BACA JUGA:

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M. Iqbal Alqudusy mengungkapkan, kelimanya dinyatakan secara sah terbukti bersalah namun tidak dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Tidak ada yang di-PTDH,” kata Iqbal saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (9/3/2023).

 BACA JUGA:

Sebelumnya, kelima oknum tersebut masing-masing Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW.

Iqbal sendiri tidak menjelaskan dari mana asal kesatuan para oknum polisi. Menurut dia, kelima polisi tersebut saat ini sudah menjalani proses pemeriksaan di Bidang Propam Polda Jawa Tengah.

"Pemberkasan sudah lengkap dan segera akan menjalani sidang kode etik dalam waktu dekat," ujar Iqbal.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement