JAKARTA - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, D (17) hari ini, Jumat (10/3/2023).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, rekonstruksi tersebut bakal dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) yakni Kompleks Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Adapun reka adegan tetap berjumlah 23 yang akan diperagakan. Para pihak terkait mulai dari Mario Dandy Satryo (20), Shane Lukas (19) dan AG (15) juga dihadirkan.
“Iya hadir (semua pihak terkait AG). Jumlah adegan sementara masih sama (23 adegan)” ujar dia.
Sebagai informasi, polisi batal melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan pada hari ini Kamis (9/3/2023). Pasalnya, beberapa saksi berhalangan hadir serta beberapa pertimbangan teknis.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.