JAKARTA – Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak pengurus GP Ansor David Ozora, Jumat (10/3/2023). Hanya saja, AG (15) pacar Mario yang juga tersangka dalam kasus ini tidak dihadirkan dalam rekonstruksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko belum bisa memastikan apakah akan ada pemeran pengganti AG saat rekonstruksi.
BACA JUGA:
“Nanti saja kita lihat (apakah AG pakai pemeran pengganti),” kata Trunoyudo saat dihubungi, Jumat.
Kendati demikian, eks Kabid Humas Polda Jabar itu memastikan bahwa tersangka Mario Dandy (20) dan Shane Lukas akan dihadirkan saat rekonstruksi.
BACA JUGA:
Trunoyudo menjelaskan, tidak dihadirkannya AG pada rekonstruksi kasus penganiayaan itu disebabkan oleh terkait sistem peradilan anak.
“Terkait dengan sistem peradilan anak. Penyidik taat dan patuh pada sistem peradilan anak,” ucap dia.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.