Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Keberatan dengan Wawancara Bharada E di Stasiun TV, LPSK Hentikan Perlindungan JC

Muhammad Farhan , Jurnalis-Jum'at, 10 Maret 2023 |15:44 WIB
Keberatan dengan Wawancara Bharada E di Stasiun TV, LPSK Hentikan Perlindungan JC
LPSK hentikan perlindungan untuk Bharada E/Foto: Istimewa
A
A
A

JAKARTA - LPSK memutuskan untuk menghentikan perlindungan Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E. Pasalnya, LPSK keberatan dengan tayangan wawancara Bharada E yang ditampilkan oleh salah satu stasiun televisi swasta.

LPSK menyampaikan bentuk perlindungan ini sudah disepakati dengan Eliezer. Oleh karena itu LPSK, berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban, memutuskan untuk menghentikan perlindungan kepada Eliezer.

 BACA JUGA:

Tenaga Ahli LPSK, Syahrial, dalam konferensi pers, Jumat (10/3/2023) mengatakan, keputusan ini diambil berdasarkan rapat pimpinan pada hari Kamis kemarin (9/3/2023).

Dua dari tujuh pimpinan mengalami perbedaan pandangan atau dissenting opinion karena menilai Eliezer masih layak untuk diberikan perlindungan.

 BACA JUGA:

LPSK keberatan dengan tayangan wawancara tersebut lantaran tidak ada pengajuan permohonan wawancara kepada LPSK.

Karena keberatan, LPSK meminta untuk tidak menayangkan wawancara tersebut.

"Namun stasiun tv tersebut tetap menayangkan wawancaranya, sehingga LPSK memutuskan mencabut perlindungan Eliezer dalam bentuk perlindungan fisik," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement