Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

LPSK Beberkan Kronologi Keputusan Pencabutan Perlindungan Bharada E

Muhammad Farhan , Jurnalis-Jum'at, 10 Maret 2023 |17:06 WIB
 LPSK Beberkan Kronologi Keputusan Pencabutan Perlindungan Bharada E
Bharada E (foto: dok MPI)
A
A
A

"Jadi keputusan ini didasari pada ketentuan Pasal 32 huruf C Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006. Jadi sebagai informasi, dalam proses pengambilan keputusan dimaksud terdapat 2 dari 7 pimpinan LPSK menyampaikan pendapat berbeda atau dissenting opinion. Yakni tetap mempertahankan perlindungan terhadap saudara RE," tegas Syahrial.

Untuk diketahui, kuasa hukum Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengklaim sudah mendapatkan izin untuk wawancara dalam Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

"Semua tahapan perizinan sudah ada. Saya sendiri yang mengecek dan mereka pun setuju. Saya mendengar langsung karena saya telepon, dan mereka bilang silahkan asalkan Icad (Richard) setuju," kata Ronny, Jumat (10/3/2023).

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement