JAKARTA – Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat pajak Mario Dandy Satriyo (20) terhadap David Ozora (17).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, bahwa pacar Mario Dandy, AG tidak dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut.
“Iya (AG tidak hadir),” kata Trunoyudo saat dihubungi awak media, pada Jumat (10/3/2023).
Menurutnya, tidak dihadirkannya AG pada rekonstruksi kasus pengeroyokan anak petinggi GP Ansor itu disebabkan oleh terkait sistem peradilan anak.
“Terkait dengan sistem peradilan anak. Penyidik taat dan patuh pada sistem peradilan anak,” jelas dia.
Sekadar diketahui, rekonstruksi penganiayaan David akan dilakukan pada Jumat (10/3/2023) pukul 13.30 WIB di Perumahan Green Permata Residence, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Polisi juga akan menghadirkan tersangka yaitu Mario Dandy Satriyo (20), Shane Lukas (19). Sebanyak 23 adegan akan dilakukan dalam rekonstruksi siang ini.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.