Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2 Kelompok Pemuda di Minahasa Bentrok, 1 Orang Tewas Mengenaskan

Subhan Sabu , Jurnalis-Minggu, 12 Maret 2023 |22:04 WIB
2 Kelompok Pemuda di Minahasa Bentrok, 1 Orang Tewas Mengenaskan
Ilustrasi bentrok (Foto: Ist)
A
A
A

MINAHASA - Dua kelompok pemuda di Minahasa berkelahi di Perum Kulo Desa Kembuan Satu, Kecamatan Tondano Utara, Kabupaten Minahasa pada Minggu (12/3/2023) sekitar pukul 00.10 Wita. Satu orang bernama Fitsen Rompis (19), menjadi korban penganiayaan hingga meninggal dunia.

Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, perkelahian diduga dipicu kekesalan salah satu kelompok melihat kelompok lainnya mengendarai sepeda motor sambil berteriak.

"Diduga kesal karena hal tersebut, kelompok pelaku yang membawa senjata tajam jenis badik kemudian mendatangi kelompok korban yang sudah siap dengan bambu dan juga senjata tajam," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (12/3/2023).

Tak lama kemudian, perkelahian pecah hingga berujung pada penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban yang diduga dilakukan oleh KT (24), AR (15) dan FN (19).

Dalam perkelahian tersebut, korban mendapat serangan dengan sajam dari para pelaku hingga menderita luka tebasan dan tikaman di beberapa tubuhnya.

"Korban yang saat itu memegang bambu, mendapat tebasan sajam dua kali di bagian tangan dan selanjutnya mendapat tikaman di ketiak sebelah kiri yang diduga dilakukan oleh ketiga pelaku tersebut," katanya.

Usai melakukan aksinya, para pelaku langsung berbalik arah meninggalkan lokasi kejadian, sedangkan korban harus berlari sempoyongan ke arah teman-temannya.

"Korban terus berlari hingga akhirnya ia langsung jatuh di jalan dan kemudian datang teman-temannya membawa korban ke rumah sakit. Tak lama setelah mendapat perawatan di RS Umum Tondano, korban akhirnya meninggal dunia," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Pasca kejadian tersebut, polisi langsung bergerak mencari para pelaku. Dua terduga pelaku yaitu pria berinisial KT (24) dan AR (15) ditangkap di rumahnya masing-masing, di Kelurahan Wewelen 4 jam pasca kejadian sedangkan pria inisial FN (19) menyerahkan diri ke polisi.

"Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta dua buah barang bukti pisau badik sudah diamankan di Kantor Polres Minahasa untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement