Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bikin KTP WNI dengan Bayar Calo Rp31 Juta, Bule Ukraina di Bali Jadi Tersangka

Mohamad Chusna , Jurnalis-Selasa, 14 Maret 2023 |15:38 WIB
Bikin KTP WNI dengan Bayar Calo Rp31 Juta, Bule Ukraina di Bali Jadi Tersangka
Bule Ukraina bikin KTP WNI ditetapkan tersangka. (Ist)
A
A
A

Namun dia belum ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Satake, penyidik masih berkoordinasi dengan imigrasi dan bank untuk melengkapi barang bukti.

"Penyidik masih koordinasi dengan pihak imigrasi dan bank," ujarnya.

Zghaib mengaku punya KTP WNI setelah membayar Rp15 juta kepada oknum yang mengaku aparat. Di KTP, namamya berganti menjadi Agung Nizar Santoso yang beralamat di Sidakarya, Denpasar.

Sementara Rodion membayar Rp31 juta kepada seorang calo. Di KTP WNI itu, nama Rodion menjadi Alexander Nur Rudi, kelahiran Jakarta 20 Februari 1986. Sedangkan alamatnya di Jalan Kerta Dalam Sari IV No 19 Sesetan Denpasar.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement