Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Cerita Mahfud MD Telusuri Kejanggalan Harta Rafael Alun

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 14 Maret 2023 |13:48 WIB
   5 Fakta Cerita Mahfud MD Telusuri Kejanggalan Harta Rafael Alun
Menkopolhukam Mahfud MD/ Doc: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menceritakan bagaimana ia menelusuri kekayaan janggal yang dimiliki oleh mantan pegawai Ditjen pajak Rafael Alun Trisambodo.

Pasalnya, kekayaan Rafael Alun yang dilaporkan ke LHPKN mencapai Rp 56 miliar. Dan setelah ditelusuri, berbagai fakta baru pun terungkap. Berikut fakta-fakta cerita Mahfud MD telusuri kejanggalan harta Rafael Alun.

1. Berawal dari kasus Mario Dandy

Terungkapnya rekening gendut yang dimiliki Rafael Alun terungkap dari kasus penganiayaan yang melibatkan anaknya, Mario Dandy. Mario melakukan pemukulan terhadap anak petinggi GP Ansor, David Ozora, hingga koma.

Kasus itu, menyita perhatian publik. Pasalnya, selain kejam, Mario Dandy juga kerap pamer harta di sosial media.

2. Dibongkar netizen

Usai kasusnya viral, netizen pun akhirnya membongkar asal usul dari mobil dan motor mewah yang kerap dipamerkan oleh Mario Dandy. Penelusuran itu mengarah ke ayahnya, Rafael Lalu.

Setelah dicek ternyata Rafael Alun merupakan pejabat eselon tiga di Ditjen Pajak Kemenkeu. Yang membuat aneh adalah, harta kekayaannya mencapai Rp56 miliar.

"Rafael Alun itu ketika terjadi peristiwa penganiayaan terhadap David oleh Mario, itu kan banyak yang bertanya ini kok orang gayanya bagus mobilnya bagus padahal cuma anak pejabat eselon tiga di Kemenkeu," cerita Mahfud Sabtu, (11/3/2023).

3. Mahfud tanya ke PPATK

Dari jumlah kekayaan mencurigakan itu, Mahfud MD kemudian bertanya ke PPATK terkait Rafael Alun.

"Lalu saya minta ke PPATK 'pak ini pernah ada masalah enggak di PPATK (Mahfud bertanya kepada Kepala PPATK Ivan Yustiavandana)," ujarnya.

4. Transaksi janggal Rafael terendus sejak 2013

 

 

Usai berkorespondensi dengan PPATK, ternyata terungkap bahwa transaksi janggal mantan pegawai Ditjen pajak Rafael Alun Trisambodo telah terendus sejak 2013 lalu.

Kata dia, sebenarnya PPATK telah melayangkan surat soal kejanggalan transaksi Rafael ke KPK itu sejak 2013. Namun belum ditindaklanjuti.

"Terus ditunjukkan surat tahun 2013 kepada KPK bukan kepada Kemenkeu, 'sudah dilaporkan bapak ini (Rafael) kayaknya orangnya kurang beres orang ini 2013'," ucap Mahfud.

 

5. Mahfud sodorkan ke KPK

Ketika mendapat surat tersebut, Mahfud lantas menyodorkannya kepada ketua KPK Firli Bahuri. Ketika, disodorkan surat tersebut kata Mahfud, Firli pun tak mengetahui kalau sebenarnya transaksi Rafael sudah terendus sejak 2013.

"Surat itu saya sampaikan ke pak Firli, 'pak Firli ini ada tapi belum ditindaklanjuti. Pak Firli bilang 'wah saya belum tau bos' terus saya kirim surat ini buktinya bahwa sudah masuk surat ke KPK," ucap Mahfud.

KPK kemudian memanggil Rafael soal harta kekayaan sebesar Rp 56 Miliar tersebut. Ketika diperiksa, ternyata nilai transaksinya mencapai Rp500 Miliar.

"Sesudah diperiksa ulang semua transaksnya itu ada Rp 500 Miliar yang terkait dengan dia itu yang dilaporkan Rp 56 Miliar yang tidak terlapor tapi diduga menurut intelejen keuangan, bukan bukti hukum ya tapi harus dibangun dulu kontruksi hukum tapi aneh masa orang gajinya sekian lalu ada perusahaan yang mungkin tidak beroperasi tapi uangnya banyak, lalu ada hotel mungkin agak sederhana tapi pemasukannya banyak ga ada yang tidur juga disana misalnya, itu Rp 500 Miliar nah itu tindak pindana pencucian uang," jelasnya.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement