PINRANG - Dua orang kakak beradik ditangkap Satuan Narkoba Polres Pinrang, Sulawesi Selatan. Kedua pelaku berinisial RC (33) dan FC (29) nekat menjadi kurir sabu untuk membantu ibunya yang terlilit utang piutang.
Kapolres Pinrang Akbp Santiaji Kartasasmita mengatakan, kedua kakak beradik ini merupakan warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan yang sengaja datang ke Kabupaten Pinrang untuk mengambil narkotika jenis sabu, Keduanya disuruh seseoranga yang kini masih dalam penyelidikan polisi.
โOrang tersebut yang memberikan pekerjaan kepada kedua tersangka untuk mengambil sabu sabu di Pinrang dengan iming-iming untuk membantu melunasi utang ibu kedua tersangka,โ ucapnya.
Tersangka RC mengaku nekad menjadi kurir sabu untuk membantu melunasi utang piutang ibunya kepada sejumlah pihak, termasuk rentenir. Bahkan rentenir itu mengejar-ngejar ibunya yang kini tengah kabur untuk menghindari penagihan.
Kini kedua tersangka ditangkap di Polres Pinrang dengan barang bukti sabu sabu dengan berat 172.56 gram yang dikemas ke dalam 4 bungkus saset.
Follow Berita Okezone di Google News
(qlh)